
Dalam konteks kali ini,kami mengajak para pembaca sekalian menyimak pembicaraan kami dengan para petinggi LDII.dalam mengungkap ada apa dengan LDII.diantara pembicaraan tersebut sebelumnya kami memperkenalkan orang yang telah bersuara tentang doktrin mereka sendiri.
Ustadz Hafiludien.
beliau adalah Pakubumi/Ustadz Senior (staf pengajar tetap pondok pesantren Pusat LDII KEDIRI).
Kami bertanya :ada beberapa jamaah resah dengan penyampaian mubalig yang mana mubalig tersebut menyampaikan kepada jamaah,begini pak selama ini kita mendapatkan ijtihad dari imam tidak boleh sholat dengan orang luar,tapi dari mubalig ini memperbolehkan sholat dengan orang luar.(bagaimana menurut bapak?).
Pak Hafiludien :ya..?! tidak boleh,
Kami bertanya :tetap tidak boleh ya?
Pak hafiludien :tetap gak boleh.itu keliru,kemanqulannya keliru,MANQULannya keliru.
Kami bertanya :jadi bagaimana kemanqulan yang pas pak,?
Pak hafiludien :tetap ga boleh,
Kami bertanya :tetap ga boleh sholat dengan orang luar ya?
Pak hafiludien :iya tetap ga boleh, kalau sudah terjadi supaya di ulangi sholatnya.
Kami bertanya :kalau umpama dia terlanjur sholat dengan orang luar,di ulangi lagi ya pak?
Pak hafiludien :ya di ulangi lagi,kalau terpaksa dan tidak bisa menghindar ya niatnya di niati sholat sendiri.bukannya kita bermakmum pada mereka. saat nabi ditanyakan oleh sahabat Hudaifah bin Yaman bagaimana kalau tidak menjumpai imam dan jamaah jawab nabi Fa’tazil tilkal firoqoh kullaha pisahilah semua firqoh yang ada.yang di pisahi apa? Yang dipisahi ibadahnya mereka.
Kami bertanya :berarti kita harus jauh dari mereka?
Pak hafiludien :iya.!kita tidak boleh beribadah bersama mereka. Fa’tazil tilkal firoqoh kullaha pisahilah semua firqoh yang ada.yang dipisahi maksudnya adalah ibdah bersama mereka.
Kami bertanya :berarti kita harus menyelisi dan punya dinding dengan mereka.?
Pak hafiludien :ya…untuk ibadahnya aja,tapi kalau urusan jual beli, pergaulan silahkan yang penting tidak terpengaruh.jangan ibadah bersama mereka,sholat bermakmum pada mereka,itu ga boleh.
Dan dalam jamaah sudah lazim,sudah sesuai kemanqulan,jangan merubah kemanqulan yang ada.
Kami bertanya :Insya Allah sudah cukup nanti kapan-kapan ada perttanyaan lagi kami akan bertanya lagi pada bapak ya?
Pak hafiludien :iya.
Demikian tanya jawab kami dengan Ustadz Hafiludien.dan
Menarik kesimpulan bahwa :
1.sholat dan bermakmum di belakang orang yang bukan
Kelompoknya maka tidak sah hukum sholat tersebut.wajib mengulanginya.
2. kalaupun terpaksa sholat berjamaah dengan orang luar maka niatnya berjamaah diganti dengan sholat sendiri.
3. jamaahnya harus terpaku dengan ilmu manqul,walau mungkin keliru ilmu manqul tersebut wajib diilkuti dan tidak bisa di ubah.
4. mereka masih mengkafirkan orang diluar kelompoknya.karna dari amalan saja orang luar tidak diterima.
Semuanya HOAX semata, si pembuat blog bahkan tidak berani mencantumkan profil / biodata / alamat sebagai pertanggung jawaban di mata hukum.
BalasHapusKalau semua hal yg di bicarakan memang benar, tentunya Si pembuat Blog ini dengan tenang akan membeberkan identitasnya sebagai kekuatan hukum atas pertangungjawabbannya semua yg di tulis.
ini cuman HOAX
Sumbernya benar2 gak bisa di percaya..
BUANG BUANG WAKTU AJA!
Saya bersaksi bahwa Info ini adalah valid dan bisa dipertanggung jawabkan. Melihat ilmu agama dan seluk beluk yg diinfokan dimilis ini bisa diduga yg memberi masukan adalah termasuk Mubaligh senior dan orang yg dekat dgn pembesar islam jamaah ldii. Mengenai tdk memberikan profil data/bio data dsbnya adalah hak seseorang, yg jelas tdk seperti anggota islam jamaah ldii yg suka berbohong kepada orang diluar komunitasnya yg mereka sebut orang hum.
BalasHapusBlog sesat, ditulis oleh calon penghuni neraka. Iblis dajjal akan bersama bloger ini nanti di neraka jahannam.
BalasHapus